Jumat, 16 Desember 2011

Kemendiknas Tolak Minta Maaf Soal Keterlambatan Dana BOS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Suyanto, menyatakan pihaknya tak bisa meminta maaf terkait keterlambatan penyaluran BOS pada tahun 2011. Menurut Suyanto, tanggung jawab terkait BOS melibatkan tiga kementerian, tidak hanya Kemendiknas.

"Meminta maaf (kepada masyarakat Indonesia) tidak menyelesaikan masalah karena pembagian mengenai kewenangan BOS ini berbeda-beda," ujar Suyanto saat audiensi ICW di gedung Kemendikbud, Jumat (16/12).

Ia menyatakan, Kemendikbud hanya mengatur penggunaan BOS. Dua kementerian lain yang bertanggung jawab terkait penyaluran BOS adalah Kementerian Keuangan yang bertugas menyalurkan uang BOS dan Kementerian Dalam negeri yang menyalurkan ke daerah-daerah melalui pemerintah-pemerintah daerah. Wewenang Kemendikbud, kata Suyanto, lebih bersifat sebagai juru bayar dalam penyaluran BOS.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik (MPP), Febri Hendri mengemukakan sejumlah masalah terkait penyaluran BOS pada tahun 2011. Dua kasus utama dalam penyelenggaraan dana BOS adalah terlambatnya dana BOS sampai ke sekolah, dan kedua pengadaan buku pelajaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.

(Sumber:Republika)

Admin Bawean

Mochamad Muslih's Blog