Jumat, 03 Desember 2021

Petunjuk Pelaksanaan PAS ganjil MTs Mambaul Ulum

Petunjuk pelaksanaan PAS Ganjil

MTs Mambaul Ulum Wadang

Tahun Pelajaran 2021/2022

1. Berdoalah sebelum memulai.

2. Aktifkan data dan pastikan hp tersambung internet atau sambungkan dengan wifi madrasah sesuai kelas masing-masing. 

3. Klik link soal yang dibagikan oleh pengawas melalui grup kelas. Atau salin link dan tempel pada google chrome lalu enter. 

4. Pastikan soal yang muncul sesuai dengan jadwal. 

5. Isi identitas dengan benar. 

6. Kerjakan soal dengan teliti dan pastikan soal terjawab semua. 

5. Jika sudah selesai atau waktu sudah habis segera kirim jawaban dan pastikan mendapat balasan bahwa jawaban telah direkam. 

6. Baca hamdalah setelah selesai. 

7. Semoga lancar dan sukses.

Senin, 29 November 2021

Pengurus Aswaja NU Center (ASNUTER) Ngasem Bojonegoro



Penasehat:

KH. Abd Kharis Mashur

H.A. Nailin Fauz Misbah


Dewan Pakar:

KH. Muhtar

KH. Faidhoni Nasuha

KH. Shofa Robbani

Moh Wahyudi

K. Khoiri


Ketua:

M. F. Abdit Tawab Mutaqy

M. Nasrullah Irsyadul Huda


Sek:

Achmad Mustofa.

M asif alimul hafidz


Bend: 

Muhammad Nasikhin

Gus muhdhor


Kiswah:

Abdul Ghoni

M. Azizul Musthofa

M.Nur Hamim


Uswah:

Shohibul Burhan

Muhammad Muwafiqul Azif 

Sa'ad Mubarok





Dakwah:

Mochamad Muslih

A.WARSIT

MUHAIMIN

Selasa, 02 November 2021

PEMBERIAN TUNJANGAN INSENTIF BAGI GURU BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA RAUDLATUL ATHFAL DAN MADRASAH TAHUN 2021



Maksud & Tujuan

Pemberian Tunjangan Insentif bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil pada RA dan Madrasah bertujuan untuk meningkatkan:

  1. Kualitas proses belajar mengajar dan prestasi peserta didik di RA dan Madrasah;
  2. Meningkatkan motivasi dan kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya; dan
  3. Kesejahteraan Guru RA dan Madrasah bukan pegawai negeri sipil.

Sasaran & Kriteria

1. Sasaran

Berstatus sebagai guru RA dan Madrasah.

Bukan PNS, bukan CPNS dan/atau PPPK pada Kementerian Agama atau instansi lain.

2. Kriteria

Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama);

Belum lulus Sertifikasi;

Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);

Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama;

Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai Guru. Diprioritaskan bagi guru yang masa pengabdiannya lebih lama (dibuktikan dengan Surat Keterangan Lama Mengabdi);

Memenuhi Kualifikasi Akademik S-1 atau D-IV;

Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya;

Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama.

Belum usia pensiun (60 Tahun). Diprioritaskan bagi guru yang usianya lebih tua.

Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah.

Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah.

Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.

Tunjangan Insentif dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika (dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar).

Mekanisme Pelaksanaan

1. Penetapan Penerima 

Penetapan penerima dilakukan dalam bentuk penerbitan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data Simpatika.

2. Penyaluran Tunjangan Insentif 

Tunjangan Insentif bagi guru bukan PNS pada RA/Madrasah disalurkan kepada guru yang berhak menerimanya secara langsung ke rekening guru yang bersangkutan.

Penyaluran tunjangan insentif dilakukan setiap semester.

3. Nominal Tunjangan Insentif  

Besaran tunjangan insentif adalah Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per orang per bulan.

Tiap guru yang memenuhi kriteria dan persyaratan sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis ini, menerima Tunjangan Insentif (Rp. 250.000,- per bulan sesuai dengan anggaran yang tersedia di tahun anggaran berjalan (on-going) meskipun mengajar pada 2 (dua) RA dan Madrasah atau lebih.

Penyaluran tunjangan insentif diberikan kepada guru secara akuntabel dan proporsional, serta tidak dibenarkan adanya pengurangan, pemotongan atau pungutan dengan alasan apapun, dalam bentuk apapun, dan oleh pihak manapun, kecuali pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Kewajiban Penerima Tunjangan Insentif   

Melaksanakan pembelajaran dan/atau bimbingan kepada peserta didik minimal 1 (satu) tahun pelajaran, sesuai jadwal di RA dan Madrasah yang menjadi tempat tugasnya.

Melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh pimpinan RA dan Madrasah termasuk administrasi pembelajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setiap Guru RA dan Madrasah yang menjadi penerima tunjangan insentif wajib mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kinerja.

5. Penghentian Tunjangan Insentif 

Tunjangan Insentif dihentikan pemberiannya apabila guru yang bersangkutan:

Meninggal dunia;

Berusia 60 (enam puluh) tahun;

Tidak lagi menjalankan tugas sebagai Guru RA dan Madrasah;

Diangkat menjadi CPNS, baik sebagai guru atau lainnya, di Kementerian Agama atau di instansi lainnya;

Berhalangan tetap sehingga tidak dapat menjalankan tugas sebagai guru pada RA dan Madrasah, atau

Tidak lagi memenuhi kriteria dan persyaratan yang diatur dalam petunjuk teknis.

Pemberian tunjangan insentif ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan guru RA dan Madrasah bukan pegawai negeri sipil. Pelaksanaan dan pengelolaan tunjangan insentif harus dilakukan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta dengan komitmen yang tinggi agar tujuan dan target kegiatan ini dapat dicapai secara optimal.

Pemantauan & Evaluasi

Pemantauan dan evaluasi secara berkala dan menyeluruh dilaksanakan agar pemberian Tunjangan Insentif ini terlaksana secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Pemantauan dan evaluasi dilakukan kepada pihak terkait oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota secara berjenjang sesuai kewenangan masing-masing. Pengaduan terkait pelaksanaan pemberian tunjangan insentif tahun 2021 dapat disampaikan ke alamat berikut:


Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Gedung Kementerian Agama RI Lantai VIII

Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta 10710 

gtkmadrasah@kemenag.go.id


Download Juknis


Daftar Penerima berdasarkan Provinsi

Kamis, 18 Maret 2021

Tanya Jawab tentang Ke-NU-an



Soal - soal ke NU an


1. Ada NU , Muhammadiyah , Persis , LDII , Wahabi , Salafi , Mu'tazilah  , kamu milih yang mana ........?


NU.


2. NU singkatan dari apa ......?


Nahdlatul  'Ulama


3. Nahdlah , artinya apa.....? 


Kebangkitan


4. 'Ulama artinya apa ........? 


Orang yang pintar memiliki ilmu Agama dan mampu mengamalkannya.


5. Siapakah yang paling takut kepada Allah dan Pewaris Para Nabi.........? 


' Ulama .


6. Kapan Organisasi NU didirikan ....?


Tgl 31 Januari 1926 / 16 Rajab 1344 H.


7. Di daerah mana NU didirikan ...?


Di Surabaya.


8. Siapa ketua Syuriah PBNU yang pertama ..


KH.M. Hasyim Asy'ari dari Kabupaten Jombang.


9. Siapa ketua Tanfidziyah PBNU yang pertama ......? 


H. Hasan Gipo dari Surabaya.


10. Apa tujuan didirikannya organisasi NU ......? 


Untuk melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam Ahlusunah waljamaah dengan menganut salah satu dari empat madzhab (. Hanafi , Maliki, Syafi'i , Hambali   ).


11. Sebutkan Struktur Organisasi NU.....?


a. PBNU : pengurus Besar Nahdlatul ulama , untuk tingkat pusat.

b. PWNU : Pengurus Wilayah Nahdlatul ulama , untuk tingkat Provinsi

c. PCNU : Pengurus cabang Nahdlatul ulama , untuk tingkat kabupaten/kota.

d. PCI NU : Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul ulama , untuk Luar Negeri.

e. MWC NU : Majelis Wakil Cabang Nahdlatul ulama , untuk tingkat kecamatan.

F. RANTING NU : Untuk tingkat kelurahan/Desa


12. Sebutkan Struktur Lembaga Kepengurusan NU .........?


a. Musytasyar  ( Penasehat )


b. Syuriyah  ( Pimpinan tertinggi ) terdiri dari :

 - Rais Aam 

- Wakil Rais Aam

 - Beberapa Rais

 - Katib Aam

- Beberapa Wakil Katib 

- A'wan .


c. Tanfidziyah ( Pelaksana ) Terdiri dari :


- Ketua Umum

- Beberapa Ketua

- Sekretaris Jenderal 

- Beberapa Wakil Sekjen

- Bendahara

- Beberapa Wakil Bendahara


13. Dalam menjalankan Program nya , NU mempunyai tiga perangkat organisasi, sebutkan  ......?


1. BADAN OTONOM

2. LAJNAH

3. LEMBAGA 


14. Badan Otonom / Banom NU adalah.......?


Banom adalah Perangkat organisasi yang berfungsi melaksanakan kebijakan yang berkaitan dgn kelompok masyarakat tertentu dan beranggotakan perorangan.


15. NU mempunyai 10 Banom , sebutkan....?


a. Jam'iyah Ahli Thariqoh Al-mu'tabaroh An-nahdliyah

b. Jam'iyah Qurro Wal-huffadz ( JQH )

c. Muslimat

d. Fatayat

e. Gerakan pemuda Ansor /GP Ansor

f. IPNU : ikatan Pelajar Nahdlatul ulama

g. IPPNU : Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul ulama

h. ISNU : ikatan sarjana Nahdlatul ulama

i. SARBUMUSI : Sarikat Buruh Muslimin Indonesia

j. Pagar Nusa.


16. LAJNAH adalah............?


Lajnah adalah perangkat organisasi untuk melaksanakan program yang memerlukan penanganan khusus.


17. NU mempunyai dua Lajnah , sebutkan dan terangkan .........?


a. LAJNAH FALAKIYAH : Bertugas mengurus masalah hisab dan rukyah serta pengembangan ilmu Falak


b. LAJNAH TA'LIF WAN NASYR  :

Bertugas mengembangkan penulisan , penerjemahan dan penerbitan kitab/buku ,serta media informasi menurut faham Ahli Sunnah waljamaah.


18. LEMBAGA NU adalah........?

Perangkat departementasi organisasi yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan , berkaitan dengan suatu bidang tertentu.


19. NU mempunyai 14 Lembaga sebutkan..........?


a. LDNU : Lembaga Dakwah

b. LPMNU : Lembaga Pendidikan Ma'arif

C. RMI : Robithoh Ma'ahid Al-Islamiyah , melaksanakan di bidang pengembangan pondok pesantren

D. LPNU. : Lembaga Perekonomian Warga NU

e. LP2NU. : Lembaga Pengembangan Pertanian , lingkungan hidup dan kelautan.

F. LKKNU. : Lembaga kemaslahatan keluarga

G. LAKPESDAM  : Lembaga kajian dan pengembangan sumber daya manusia 

h. LPBHNU. : Lembaga penyuluhan dan Bantuan hukum

I. LESBUMI. : Lembaga seniman budayawan Muslimin Indonesia

j. LAZISNU. : Lembaga Amil Zakat infaq dan shodaqoh

K. LWPNU. : Lembaga Waqof dan Pertanahan , bangunan

l. LBM : Lembaga Bahsul Masail

M. LTMI  : Lembaga Ta'mir Masjid Indonesia

n. LPKNU. : Lembaga Pelayanan Kesehatan.


20. Terangkan tentang keanggotaan NU berdasarkan survei LSI pada tahun 2004 ......?

Anggota NU tersebar di :

- 30 Pengurus Wilayah PWNU  , 

-  339 Pengurus Cabang PCNU

- 2.630 MWC

- 37.125 Ranting 

- 12 PCI di Luar Negeri


21. Terangkan tentang Garis-garis besar Pemikiran NU......... ?


1. NU mendasarkan keagamaan nya kepada sumber ajaran Islam yaitu : Al-Qur'an , As-sunah , Al-ijma'  (. Kesepakatan Para sahabat dan Ulama  ), Al-qiyas ( analogi  )

2. NU mengikuti paham Ahli Sunnah waljamaah dan menggunakan Jalan pendekatan Madzhab yaitu :

a. DALAM BIDANG AQIDAH , NU mengikuti faham Imam Abul Hasan Al-asy'ari dan Imam Abu Mansur Al-maturidi.

b. DALAM BIDANG FIQIH , NU mengikuti Imam Abu Hanifah an-nu'man , Imam Malik bin Anas , Imam Muhammad bin Idris As-syafi'i , Imam Ahmad bin Hambal.

c. DALAM BIDANG TASAWUF  : NU mengikuti Imam Junaedi al-Baghdadi , Imam Al-Ghazali dan Imam-imam lain.


22.Terangkan tentang Sikap Kemasyarakatan NU ...............?


Ada tiga Pendekatan kemasyarakatan NU :

1. TAWASSUT dan I'TIDAL : yaitu Sikap moderat yang berpijak pada prinsip keadilan serta berusaha menghindari segala bentuk pendekatan dengan Tathoruf ( ekstrim )

2. TASAMMUH : yaitu Sikap toleran yang berintikan penghargaan terhadap perbedaan pandangan dan kemajemukan identitas budaya masyarakat.

3. TAWAZUN : yaitu sikap seimbang dalam berkhidmat demi terciptanya keserasian hubungan antara sesama umat manusia dan antara manusia dengan Allah SWT.


23. Ada yang bilang bahwa NU itu sebagai pelopor kelompok Islam moderat , apa alasannya..........?


- karena Dakwah NU seperti model Wali songo

- karena kehadiran NU bisa diterima oleh semua kelompok masyarakat

- karena NU sering berperan sebagai perekat bisa bangsa.

Semoga Bermanfaat. 

Rabu, 17 Maret 2021

Klasifikasi Kesiapan TIK Sekolah untuk AKM

 Keterangan I


Klasifikasi Kesiapan TIK Sekolah untuk AKM


Kesiapan TIK Sekolah dibagi dalam 4 definisi dalam menentukan kesiapan dalam penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) :


Siap

Tipe A :Jika Sekolah sudah melaksanakan UNBK Mandiri (Tahun Sebelumnya).

Tipe B :Jika Sekolah memiliki komputer minimal 15 dan memiliki aliran listrik dan memiliki akses internet.

Tipe C :Jika Sekolah memiliki komputer kurang dari 15, memiliki aliran listrik, memiliki akses internet, mendapatkan Bantuan Pusat tahun 2020 dan Bantuan DAK 2021 atau .

Potensial 1 : jika sekolah tersebut memiliki komputer kurang dari 15, dan memiliki aliran listrik dan memiliki akses internet.

Potensial 2 : jika sekolah tersebut memiliki komputer kurang dari 15, dan memilik aliran listrik.

Tidak Siap : jika sekolah tersebut tidak memiliki fasilitas atau prasarana yang mendukung terlaksananya AKM, seperti komputer, jaringan internet dan aliran listrik.


Keterangan II


Spesifikasi Komputer yang dipakai


  Semi-Online Online
Komputer Utama/Proktor
  • Berbentuk desktop PC/all in one bukan laptop,
  • Prosesor : CPU 4 Core,
  • RAM : 8 GB
  • Ruang Penyimpanan Kosong : 250 GB
  • Sistem Operasi : Windows 10
  • Perbandingan 1 server/komputer utama hanya diakses oleh 15 komputer klien.
  • Berbentuk desktop PC/all in one PC / laptop terhubung Internet.
Komputer Klien
  • Berbentuk desktop PC/all in one PC/ laptop/Thin Client,
  • Prosesor : CPU dual Core,
  • RAM : 2 GB
  • Monitor : 11,6",
  • Resolusi Monitor Minimal : 1024 x 720,
  • Ruang Penyimpanan Kosong : 10 GB
  • Sistem Operasi : Windows, Linux, Mac OS, Chrome OS, Rasberry
  • Berbentuk desktop PC/all in one PC/ laptop,
  • Prosesor : CPU dual Core,
  • RAM : 2 GB
  • Monitor : 11,6",
  • Resolusi Monitor Minimal : 1024 x 720,
  • Ruang Penyimpanan Kosong : 10 GB
  • Webcam (Optional)
  • Sistem Operasi : Windows, Linux, Mac OS, Chrome OS, Rasberry
Aplikasi
  • VHD dijalankan virtualbox
  • Browser Proktor
  • Exambrowser klien
  • Browser Proktor
  • Exambrowser klien
Topologi
  • Bandwidth internet 1 Mbps (untuk sinkronisasi)
  • IP Statik dengan segmen 192.168.0.xxx
  • LAN (Local Area Network) bukan WIFI
  • Bandwidth internet 12 Mbps / 15 komputer klien (stabil selama assesmen berlangsung dan dedicated)
  • IP Dinamis
  • LAN (Local Area Network) / WIFI

Keterangan III

Pengisian Perbaikan TIK

Hub adalah perangkat keras jaringan untuk menghubungkan beberapa perangkat Eternet bersama-sama dan menjadikannya bertindak sebagai segmen jaringan tunggal.

Switch adalah suatu jenis komponen jaringan komputer yang digunakan untuk menghubungkan beberapa HUB dalam membentuk jaringan komputer yang lebih besar atau menghubungkan komputer-komputer yang memiliki kebutuhan akan bandwidth yang cukup besar.

Moda Pelaksanaan adalah bentuk atau jenis pelaksanaan.

Daya Listrik adalah laju hantaran energi listrik dalam rangkaian listrik.

Komputer Utama adalah komputer yang berfungsi sebagai server.

Pelaksanaan Verval TIK untuk Persiapan Pelaksanaan Asesmen Nasional 2021

Pelaksanaan Verval TIK untuk Persiapan Pelaksanaan Asesmen Nasional 2021


Dalam  rangka  persiapan  pelaksanaan  Asesmen  Nasional  Tahun  2021,  Kementerian 

Pendidikan  dan  Kebudayaan  akan  melakukan  verifikasi  dan  validasi  Teknologi  dan 

Informasi Komputer (TIK) Satuan Pendidikan sebagai instrumen pemetaan data kesiapan 

Satuan Pendidikan. Sehubungan dengan hal tersebut, berikut kami sampaikan bahwa: 

 

1. Pelaksanaan  Assesmen  Nasional  akan  diselenggarakan  pada  bulan  September  dan Oktober 2021. 

2. Untuk kelancaran pelaksanaan Asesmen Nasional perlu adanya: 

a. Sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Kanwil Kemenag, 

dan masyarakat dalam hal resource sharing infrastruktur Asesmen Nasional. 

b. Pemetaan  berbasis  data  spasial  terkait  kesiapan  TIK  untuk  Asesmen  Nasional 

diperlukan : 

i. Resource sharing TIK antar satuan Pendidikan;  

ii. Resource sharing TIK dengan fasilitas lainnya yang dimiliki oleh Pemda;  

iii. Resource sharing TIK dengan orang tua atau mekanisme pendanaan lainnya. 

3. Satuan  Pendidikan  harus  melengkapi  data  dukung  TIK  berupa  Jumlah Komputer/Laptop, Akses Internet, dan sumber listrik di lingkungan Satuan Pendidikan melalui laman Verval TIK pada tautan http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/tik/ yang kemudian akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan.  

4. Adapun tugas yang harus dilakukan oleh Dinas Pendidikan terkait dengan pelaksanaan Verval TIK adalah sebagai berikut: 

a. Melakukan verifikasi dan validasi terkait data dukung TIK Satuan Pendidikan; 

b. Menentukan moda pelaksanaan Assesmen Nasional (Online/Semi Online) sesuai 

kondisi TIK sekolah; 

c. Menentukan  status  pelaksanaan  Assesmen  Nasional  (Mandiri,  Mandiri  dan 

ditumpangi, dan Menumpang) sesuai dengan kondisi geografis dan kesiapan TIK.

5. Pengisian data oleh Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan dilakukan melalui laman Verval  TIK,  dengan  menggunakan  akun  sdm.data.kemdikbud.go.id  paling  lambat tanggal 30 April 2021.  


Senin, 08 Maret 2021

MTs Mambaul Ulum Sabet 2 Piala Sekaligus

MTs Mambaul Ulum membawa pulang 2 piala sekaligus. Piala tersebut adalah hadiah dari lomba baca puisi islami yang dilaksanakan oleh Satuan Komunitas Pramuka Ma'arif (SAKOMA) Jawa Timur dalam rangka merayakan hari Ulang Tahun Nahdlatul Ulama' yang ke-98.

Penerimaan hadiah ini dilaksanakan di Studio TV9 Jl. Raya Darmo 96 Surabaya pada hari Sabtu tanggal 6 Maret 2021 pukul 13.00 WIB.

Siswa yang mendapatkan juara ini adalah:

1. Ike Dwi Fadhilla Juara 5 

2. Fitria Nur Aliatin Juara 11

Berikut adalah foto-foto penerimaan hadiah:





Foto Ijasah MI Mambaul Ulum 2020-2021

 

















Foto Ijasah MA Mambaul Ulum 2020-2021

 
































Mentahan:


































Admin Bawean

Mochamad Muslih's Blog