Jumat, 16 Desember 2011

Kemendiknas Tolak Minta Maaf Soal Keterlambatan Dana BOS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Suyanto, menyatakan pihaknya tak bisa meminta maaf terkait keterlambatan penyaluran BOS pada tahun 2011. Menurut Suyanto, tanggung jawab terkait BOS melibatkan tiga kementerian, tidak hanya Kemendiknas.

"Meminta maaf (kepada masyarakat Indonesia) tidak menyelesaikan masalah karena pembagian mengenai kewenangan BOS ini berbeda-beda," ujar Suyanto saat audiensi ICW di gedung Kemendikbud, Jumat (16/12).

Ia menyatakan, Kemendikbud hanya mengatur penggunaan BOS. Dua kementerian lain yang bertanggung jawab terkait penyaluran BOS adalah Kementerian Keuangan yang bertugas menyalurkan uang BOS dan Kementerian Dalam negeri yang menyalurkan ke daerah-daerah melalui pemerintah-pemerintah daerah. Wewenang Kemendikbud, kata Suyanto, lebih bersifat sebagai juru bayar dalam penyaluran BOS.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik (MPP), Febri Hendri mengemukakan sejumlah masalah terkait penyaluran BOS pada tahun 2011. Dua kasus utama dalam penyelenggaraan dana BOS adalah terlambatnya dana BOS sampai ke sekolah, dan kedua pengadaan buku pelajaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.

(Sumber:Republika)

Pemusatan penggandaan soal Ujian Nasional 2012

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan meningkatkan pengawasan dan keamanan terhadap soal Ujian Nasional 2012. Salah satu bentuk peningkatan pengawasan tersebut adalah dengan mengubah sistem penggandaan soal UN menjadi sentralisasi atau terpusat. Pada UN 2011, penggandaan dilakukan di setiap provinsi. Tahun depan, penggandaan soal akan dipusatkan dengan jumlah percetakan tidak lebih dari 10 lokasi.

“Dengan begitu, pengawasannya lebih mantap, dan tingkat keamanan jadi lebih tinggi,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh dalam jumpa pers di Gedung A Kemdikbud, (30/11), Jakarta. Menurut dia, dengan semakin sedikitnya jumlah percetakan, cakupan kontrolnya menjadi lebih sempit, sehingga bisa lebih fokus mengawasi dan mengamankan soal ujian.

Penggandaan soal secara terpusat juga memudahkan pengawasan kualitas percetakan. “Kualitas percetakan nantinya akan menggunakan security printing,” tutur Menteri Nuh. Di setiap lembar naskah UN 2012 akan dicetak tanda tertentu, untuk memberikan ciri, di percetakan mana naskah soal tersebut dicetak. Sehingga jika terjadi kebocoran soal, akan lebih mudah untuk menelusurinya. “Selain itu, sentralisasi percetakan juga telah ditinjau dari aspek ekonomi, cost bisa ditekan,” ucapnya. Selain aspek ekonomi, aspek jarak distribusi juga menjadi pertimbangan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengkaji ulang percetakan di setiap provinsi pada UN 2011 lalu. Ternyata, tidak semua provinsi mencetak naskah soal UN di provinsinya sendiri. Misalnya, Bali mencetak naskah di Jawa Timur. Diharapkan, meskipun penggandaan soal UN 2012 dilakukan terpusat, distribusi naskah tak menjadi hambatan.

Sementara untuk pengamanan distribusi, Kemdikbud akan bekerja sama dengan pihak kepolisian di titik-titik tertentu, seperti di rayon atau tingkat kecamatan. di sekolah yang menjadi lokasi ujian nasional, tidak ada penempatan personil kepolisian untuk menjaga kondisi psikologis anak didik. Ujian Nasional 2012 akan berlangsung pada April untuk tingkat SMA/MA.

(Sumber: situs kemendiknas)

Selasa, 13 Desember 2011

Jadwal UN 2012 dan Pengumuman Kelulusan

Ujian Nasional (Unas) Tahun Pelajaran 2011/2012 telah dijadwalkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh memastikan pemerintah tetap akan menggelar ujian nasional yang dijadwalkan berlangsung pada April 2012.

Jadwal UN 2012 (Utama)

SMA/MA: 16-19 April 2012
SMP/MTs dan SMPLB : 23-26 April 2012
SD/MI/SDLB UN : 7-9 Mei 2012

Jadwal UN 2012 (Susulan)

SMA/MA : 23-26 April.
SMP/MTs dan SMPLB:30- 4 Mei 2012.
SD/MI/SDLB : 14-16 Mei 2012.

Jadwal Pengumuman Lulus UN 2012

SMA/MA dan SMK : 24 Mei 2012.
SMP/MTs, SMPLB dan SMALB: 2 Juni 2012.
Tingkat SD, menjadi kewenangan setiap provinsi.

Menurut Mendikbud, ada empat kunci pelaksanaan UN yang baik atau kredibel.

Pertama, dijamin keamanan dan kerahasiaannya. Karena jika berkasnya bocor, maka kredibilitas UN itu sudah berkurang, bahkan hilang.
Kedua, dari sisi ketepatan distribusi, harus tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat bahan yang mau diuji.
Ketiga, pada hari pelaksanaan harus dijamin kelancarannya. Jangan sampai soal sudah ada semua tapi soal ujian yang dibagikan salah. “Kalau seandainya terjadi kesalahan, maka harus disiapkan satu sistem yang mampu mengantisipasi kesalahan tersebut,” katanya.
Keempat, dalam sistem evaluasi harus dipastikan agar nilai rapor bisa menjamin bahwa nilai itu mencerminkan kemampuan sang anak. “Nilai rapor jangan mencekungkan atau mencembungkan nilai anak yang sebenarnya,” kata Menteri Nuh.

Kriteria Kelulusan

Menteri Nuh menegaskan, bahwa ujian nasional bukanlah penentu kelulusan. Kelulusan ditentukan satuan pendidikan. Namun, satuan pendidikan menentukan kelulusan berdasarkan, tuntas kegiatan belajar mengajar, akhlak yang baik, dan ujian nasional.

(Posting oleh http://www.mtsmu.blogspot.com, sumber referensi diakses dari http://www.kemdiknas.go.id)

Admin Bawean

Mochamad Muslih's Blog